Langsung ke konten utama

SEMINAR NASIONAL FARMASI 2013

“Peningkatan Kompetensi Profesi Apoteker dalam Menyongsong Era SJSN 2014”

Salah satu program dari Himpunan Mahasiswa Jurusan Farmasi (HIMAFARMA) Jurusan Farmasi Fakultas MIPA Universitas Udayana adalah menyelenggarakan kegiatan seminar kefarmasian yang bertujuan untuk mengembangkan intelektualitas, soft skill, wawasan, dan pengalaman peserta seminar secara umum dan mahasiswa Jurusan Farmasi Universitas Udayana secara khusus. Kegiatan seminar menjadi bentuk lain dari penyajian perkuliahan yang lebih menarik dan inovatif. Selain itu, seminar ini dapat menjadi peluang strategis untuk menunjukkan eksistensi Jurusan Farmasi Udayana yaitu dengan mengangkat isu-isu populer di bidang kefarmasian sebagai bahan diskusi dalam seminar.
Seminar Nasional Farmasi tahun 2013 mengambil tema “Peningkatan Kompetensi Profesi Apoteker dalam Menyongsong Era SJSN 2014”. Alasan pentingnya mengangkat tema ini, karena pada awal tahun 2014 akan dilaksanakan Sistem Jaminan Sosial Nasional secara bertahap dan berkelanjutan sehingga pada tahun 2019 diharapkan seluruh penduduk Indonesia telah memliki jaminan sosial yang terintegrasi sesuai dengan amanat Undang-undang 1945. Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) merupakan sistem penyelenggaraan program jaminan sosial yang berlaku secara nasional dan telah ditetapkan melalui Undang-undang No. 40 tahun 2004 mengenai Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Seiring dengan diterapkannya sistem ini, dunia farmasi akan memasuki era baru dalam perannya sebagai pelayan kesehatan di Indonesia. Seorang apoteker mempunyai tugas dan jabatan sebagai tenaga kesehatan dan pelaku utama dari praktik kefarmasian yang menuntut adanya suatu penerapan pelayanan kefarmasian (Pharmaceutical care) yang baik dan merupakan suatu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang apoteker. Pharmaceutical care adalah bentuk pelayanan dan tanggung jawab langsung profesi apoteker dalam pekerjaan kefarmasian di apotek dan rumah sakit untuk meningkatkan kualitas kesehatan pasien. Apotek dan rumah sakit tentunya harus memiliki syarat-syarat dan akreditasi dalam melayani pasien penerima asuransi di era SJSN.
Tenaga kerja kefarmasian khususnya apoteker wajib memiliki surat ijin berupa SIKA (Surat Izin Kerja Apoteker) dan SIPA (Surat Izin Praktek Apoteker). Apoteker  yang menjalankan  pekerjaan  kefarmasian harus memiliki  sertifikat kompetensi  profesi  yang dapat diperpanjang setiap lima tahun melalui uji kompetensi profesi atau melakukan resertifikasi dengan mengumpulkan SKP (Satuan Kredit Poin). SKP ini dikumpulkan sesuai dengan jumlah minimal yang telah ditetapkan, agar apoteker tetap dapat menjalankan pekerjaan kefarmasian. Adanya SJSN menuntut tenaga kerja kefarmasian untuk terus meningkatkan kompetensinya sebagai bagian dari tenaga kesehatan di Indonesia. Sertifikasi profesi apoteker penting untuk meningkatkan bekal pengetahuan sebagai upaya dalam menghadapi kompetisi yang semakin ketat, sehingga apoteker mampu memberikan pelayanan kefarmasian yang optimal di era SJSN 2014.
Berdasarkan uraian di atas, maka diadakan Seminar Nasional Farmasi yang akan dibuka untuk mahasiswa khususnya mahasiswa farmasi dan praktisi dalam bidang farmasi. Mengingat kegiatan ini sangat penting, maka diharapkan dukungan dari semua pihak untuk menyukseskan kegiatan ini.

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Sabtu, 31 Agustus 2013
09.00- selesai
Hotel Werdhapura, Jl. Danau Tamblingan No. 49, Sanur,Denpasar-Bali


PEMBICARA
  Drs. Purwadi, Apt. M.M., M.E.
(Ketua Umum Komite Farmasi Nasional)

Drs. Masrial Mahyudin, Apt., M.M.
(Ketua Umum Himpunan Seminat Farmasi Rumah Sakit Indonesia)

Drs. Bayu Teja Muliawan, M. Pharm
(Direktur Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan, Direktorat Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kemenkes RI)


TOPIK
 Strategi KFN dalam peningkatan kualitas pelayanan kefarmasian di era SJSN 2014
 Perubahan nyata dari praktik kefarmasian dalam era SJSN 2014
Persyaratan apotek dan rumah sakit dalam pelayanan pasien SJSN


TIKET 
Pendaftaran Seminar Nasional Farmasi 2013 dibagi menjadi 3 gelombang :
  Gelombang I : 29 Juli - 15 Agustus 2013
Mahasiswa : Rp 60.000,00
Praktisi Farmasi : Rp 150.000,00

Gelombang II : 16 Agustus - 28 Agustus 2013
Mahasiswa : Rp 60.000,00
Praktisi Farmasi : Rp 175.000,00





On The Spot : 31 Agustus 2013
Harga Tiket : Rp 200.000,00


CARA PEMESANAN TIKET DAPAT DILAKUKAN DENGAN :
 PAKET A : 
Pemesan tiket menghubungi panitia untuk membeli tiket. Transaksi pembayaran langsung dilakukan di tempat.

PAKET B : 
Pemesan menghubungi CP untuk memesan tiket. Pemesan dalam jangka waktu paling lambat dua hari setelah pemesanan harus melakukan transfer uang ke Bank Mandiri dengan nomor rekening 145-00-1012289-9
atas nama Made Riani Cahyani. 
Jika tidak pemesanan dianggap batal.
Selanjutnya sebagai konfirmasi pembayaran, pemesan mengirim SMS ke nomor 085737684872 (Riani) atau 081916494613 (Yuni) dengan isian : [Nama Sesuai SIM/KTP], [Bank Pengirim], [Nomor Rekening], [Nomor Record/Nomor Validasi], [Instansi], Sudah Transfer.
Pemesan mendapat e-mail/telepon/SMS balasan dari panitia seminar sebagai tanda terima pembayaran. Nomor record dan nomor validasi disimpan sebagai bukti yang ditunjukkan saat menerima tiket dan pada saat registrasi.


  PAKET C (On The Spot) : 

Pemesan langsung datang ke tempat seminar pada hari-H (31 Agustus 2013). Tempat seminar di Jalan Danau Tamblingan No. 49 Sanur Denpasar Bali.


FASILITAS
Seminar kit, konsumsi, sertifikat + SKP IAI


FIND US
TWITTER: @HimafarmaUnud dengan hashtag  #SemnasFarmasi2013
FACEBOOK:  Seminar Nasional Farmasi 2013 - Farmasi Udayana
BLOG: himafarmaunud.blogspot.com



Komentar

  1. kak admin, maba boleh ikut ya???

    BalasHapus
  2. boleh dik :)
    langsung aja juga ajak temen2 farmasi yang lain ya :)

    BalasHapus

Posting Komentar